Rabu, 09 April 2014

PERKEMBANGAN PROFESI KEGURUAN


PERKEMBANGAN PROFESI KEGURUAN


Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Contohnya seseorang yang bekerja sebagai dokter maka dikatakan pekerjaan sebagai dokter, dan jika orang yang mengajar maka dapat dikatakan profesinya sebagai guru. Guru adalah suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, dan sistematis.
Perkembangan profesi keguruan diIndonesia, yaitu pada awalnya guru-guru diIndonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus dengan orang-orang yang lulus dari sekolah guru untuk memperoleh jabatan guru . Sekolah guru (kweekschool) pertama kali didirikan di Solo tahun 1852. Karena di Indonesia masih banyak memerlukan pendidik atau guru, maka Pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yaitu:
a)    Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh. 
b)   Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
c)    Guru bantu. Yakni yang lulus ujian guru bantu.
d)   Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.

Dahulu banyak guru yang diangkat dari warga-warga yang pernah mendapatkan pendidikan. Walaupun hanya pendidikan terakhirnya yaitu SMA, kemudian diangkat menjadi guru bantu, karena kebanyakan didesa-desa kekurangan pendidik. Kemudian sesuai dengan perkembangan zaman, guru-guru yang memiliki pendidikan hanya SMA wajib melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi sesuai bidangnya. Dapat dilihat banyak guru melanjutkan pendidikannya diuniversitas-universitas. Contohnya yaitu universitas terbuka.

Jabatan guru tidak harus disebut sebagai jabatan profesional penuh, status mulai membaik. Di indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mewadahi persatuan guru, dan juga mempunyai perwakilan di DPR/MPR. Dalam sejarah pendidikan guru indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawah yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, mendidik masyarakat, tempat masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, wibawa guru mulai memudar sejalan dengan kamajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keperluan guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa.

Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi. Program penyetaaan Diploma II bagi guru-guruSD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk melakukan perubahan. Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi. Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya).

Pengembangan profesi tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta arah pendidikan agar sesuai dengan potensi luhur yang dimiliki bangsa. Untuk itu pengembangannya perlu didasarkan pada kemandirian dan marketing. Kemandirian dimaksudkan agar dapat tumbuh kepercayaan diri pada tenaga pendidik atas kemampuan serta peranannya yang penting dalam pembangunan bangsa, sedangkan marketing dimaksudkan agar tenaga pendidik dapat menawarkan ide-idenya dengan epat sehingga dapat diterima oleh masyarakat, khususnya peserta didik.

Kemandirian pada dasarnya merupakan kemampuan untuk berani dalam mewujudkan apa yang menjadi keyakinannya dengan dasar keakhlian, kemandirian akan menjadi dasar yang memungkinkan seseorang mampu mengaktualisasikan dirinya. Oleh karena itu kemandirianmenjadi amat penting dalam konteks pengembangan profesi tenaga pendidik. Dengan kemandirian tenaga pendidik dapat lebih berani melakukan hal-hal yang inovatif dan kreatif sehingga proses pendidikan/pembelajaran akan lebih mendorong siswa untuk makin menyukai dan rajin belajar sehingga hal ini akan mendorong pada peningkatan kualitas pendidikan.

Sumber Referensi :
Imron, Ali, 1995. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Bumi Aksara; Jakarta
Soetjipto, Kosasi,R. 2009. Profesi Keguruan. Rineka Cipta; Jakarta.

Sumargi. 1996. Profesi Guru Antara Harapan dan Kenyataan. Suara Guru No. 3-4/1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar